Sebanyak 272 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Sintang mengikuti Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB), pada Selasa (27/12/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, S.Ag, M.Pd menyampaikan CAT IPMB ini dibagi menjadi empat sesi dan menggunakan titik lokasi di MAN 1 Sintang, menggunakan 80 unit komputer yang terbagi di dua ruang laboratorium.
“Yang mengikuti CAT ada 272 peserta, untuk jumlah pegawai Kemenag Sintang ada 291 orang, namun dikurangi dengan panitia yang akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya, kemudian ada juga pegawai yang bertugas di luar atau berada di luar kota, maka mereka tetap mengikuti tes CAT akan tetapi di titik lokasi terdekat di mana mereka berada, karena CAT IPMB ini boleh dilakukan di daerah atau kabupaten/kota lainnya, yang penting proses pendaftaran di awal sudah dilakukan,” tutur Ikhwan Pohan.
Ikhwan Pohan mengatakan CAT IPMB ini bertujuan dalam rangka penyusunan indeks profesionalitas ASN pada Kementerian Agama dan juga tentang moderasi beragama.
“Kementerian Agama ingin melakukan pengetahuan secara menyeluruh yang terkait dengan ASN Kemenag seluruh Indonesia tentang profesionalitas dan sikap moderasi beragama. Sehingga dengan melaksanakan kegiatan ini, akan mengetahui dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan treatment khusus untuk ASN dengan tujuan supaya dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikaitkan dengan dunia pendidikan, Ikhwan Pohan menjelaskan, ASN menyadari tugas pokok menjadi pendidik yang profesional dan memiliki sikap yang moderat, meningkatkan tenggang rasa secara pribadi dan menyadari bahwa negara kita merupakan negara heterogen yang beragam suku, agama dan ras.
“Madrasah sendiri memang agamanya satu, agama Islam, tetapi di situ terdiri dari banyak suku dan ras, jadi sikap moderat itu wajib dimiliki setiap orang beragama termasuk yang mengajar di madrasah,” jelasnya.
Ikhwan Pohan menambahkan, dengan melaksanakan CAT ada dua hal yang menjadi perhatian, yang pertama tentunya untuk mengambil langkah dan kebijakan yang terkait dengan aktualitas ASN Kemenag dalam pelayanan kepada masyarakat maupun sebagai pendidik di madrasah.
“Tentunya ini langkah yang tepat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan dan bisa lebih tepat sasaran. Kemudian, untuk ASN, CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ini sebagai alat untuk mengukur diri sehingga ada kesadaran untuk melakukan peningkatan-peningkatan kualitas diri, memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan menyenangkan. Ini membangkitkan motivasi untuk meningkatkan kemampuan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(Sukardi)

0 Komentar